Pajak Youtuber dan Blogger : Google Adsense Kena Pajak

Nampaknya penghasilan Youtuber dan Blogger akan tergerus dengan ada aturan dari pemerintah Amerika tentang pemungutan Pajak Bagi Kreator yg berada diluar Amerika Serikat.
Pajak bagi youtuber ini muncul dengan email pemberitahuan yang dikirim oleh Youtube (google) pada Tanggal 10 Maret 2021. 
Dalam email tersebut Youtube memberitahukan berdasarkan peraturan Pemerintah Amerika mewajibkan mereka untuk melakukan pemungutan pajak bagi pendapatan yang berasal dari Amerika berikut petikan emailnya :
"Berdasarkan Chapter 3 dari U.S. Internal Revenue Code, Google bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi pajak dari semua kreator di luar Amerika Serikat yang melakukan monetisasi dan, dalam keadaan tertentu, memungut pajak jika kreator tersebut memperoleh penghasilan dari penonton di Amerika Serikat."
Jadi bagi youtuber pastikan segera mengisi data-data yang dibutuhkan sehubungan pajak dan sebaiknya dibuat yang benar sehingga valid.
Cara Memberikan Informasi Pajak Ke Google 
Menurut support.google.com berikut cara mengirimkan informasi pajak ke Google :
Semua kreator yang melakukan monetisasi di YouTube, di mana pun lokasi mereka di dunia, wajib menyerahkan informasi pajak. Kirimkan informasi pajak Anda sesegera mungkin. Jika Anda tidak menyerahkan informasi pajak hingga 31 Mei 2021, Google dapat diwajibkan untuk memotong total penghasilan Anda dari seluruh dunia hingga sebesar 24%. 

Anda dapat mengikuti petunjuk di bawah untuk mengirimkan informasi pajak AS Anda ke Google. Perhatikan bahwa Anda mungkin akan diminta untuk mengirimkan ulang informasi pajak setiap tiga tahun.

  1. Login ke akun AdSense.
  2. Klik Pembayaran.
  3. Klik Kelola setelan.
  4. Scroll ke "Profil pembayaran" dan klik edit Edit di samping "Info pajak Amerika Serikat".
  5. Klik Kelola informasi pajak.
  6. Pada halaman ini, Anda akan menemukan panduan yang akan membantu Anda memilih formulir yang sesuai dengan situasi pajak Anda.
Di kalangan youtuber sekarang masih simpang siur mengenai jumlah dan penetapannya. Namun dipastikan tahap awal seluruh akun yang telah di monetisasi harus mengikuti aturan untuk mengisi data perpajakan.
Dilain hal tersebut diatas pemerintah Indonesia juga akan menerapkan pajak penghasilan progressif bagi youtuber, terutama bagi yang berpenghasilan 50jt keatas dan beritanya sudah tersebar luas di masyarakat.
Jadi secara tidak langsung dengan adanya aturan-aturan ini maka penghasilan di Google Adsense sudah terkena Pajak. Apalagi bagi publisher yang menggabungkan dalam satu akun ada Youtube dan Konten Artikel dan bahkan Admob, karena yang dihitung bisa jadi total penghasilan. Saat Artikel ini dibuat baru penghasilan dari Youtube yang terkena sorotan. 
Tunggu terus updatenya...

0 Response to "Pajak Youtuber dan Blogger : Google Adsense Kena Pajak"

Post a Comment

Silahkan Comment namun bertanggung jawab

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1 BR 4

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel